Membanggakan, Pemkab Bangka Tengah Raih Penghargaan Pasar dan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

KOBA – Perdana dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui DisperindagkopUKM menerima dua penghargaan di antaranya Pasar Tertib Ukur (PTU) dan Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2023 dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

Prestasi membanggakan ini diperoleh Pemkab Bangka Tengah pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di FUGO Hotel, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024) lalu.

Kepala DisperindagkopUKM Bangka Tengah, Irwandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan ini.

Ucapan terimakasih itu utamanya kepada pelaku usaha, pedagang dan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah atas ketaatan dan kesadaran untuk melakukan Tera/Tera Ulang terhadap yang alat ukur, takar dan timbang yang digunakan untuk perniagaan.

“Alhamdulillah, Pemkab Bangka Tengah melalui DisperindagkopUKM bersama tim UPT Metrologi mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk seluruh pasar dibawah binaan dinas kita,” ujar Irwandi pada Kamis, (21/11/2024).

“Selain itu, yang tak kalah bikin bangga, kita juga mendapatkan penghargaan bergengsi Daerah Tertib Ukur (DTU) dan ini perdana kita dapatkan,” sambungnya.

Ia juga merasa sangat bangga, karena Pemkab Bangka Tengah bisa berdiri sejajar bersama 18 Provinsi/Kabupaten/Kota besar lainnya di Indonesia.

“Luar biasa, bangga tak terhingga Kabupaten Bangka Tengah dapat berdiri sejajar bersama 18 Provinsi/Kabupaten/Kota besar lainnya dari 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ikut terpilih dan Bangka Tengah merupakan satu-satunya perwakilan Kabupaten di Provinsi Kepulauan Babel yang hanya mendapatkan penghargaan ini,” terangnya.

Menurutnya, dengan dua penghargaan diterima pihaknya telah membuktikan Kabupaten Bangka Tengah sangat melindungi hak konsumen.

“Dengan mendapatkan 2 penghargaan ini, membuktikan bahwa Kabupaten Bangka Tengah sangat melindungi hak-hak konsumen, jadi konsumen tidak usah ragu lagi akan takaran yang ada di setiap timbangan pedagang di wilayah Bangka Tengah, timbangan tak curang, konsumen pun senang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Beras Gelombang II Bangka Tengah Mulai Disalurkan
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top