Upaya Tekan Angka Putus Sekolah, Bangka Tengah Miliki 11 PKBM

KOBA – Dalam rangka memberikan fasilitas pendidikan bagi anak-anak ataupun masyarakat umum yang ingin mendapatkan pembelajaran atau mengikuti paket, Dinas Pendidikan Bangka Tengah (Bateng) fokus manambah program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau program paket A, B dan C.

Tercatat, saat ini ada 11 sekolah PKBM yang tersebar di 6 kecamatan di Bangka Tengah, di antaranya PKBM Kuttab Zaid Bin Tsabit, Perintis, Rumah Inspirasi, Utsman Bin Affan dan SPNF SKB Bangka Tengah di Kecamatan Koba, PKBM Atap Langit dan Sabar Menanti di Pangkalanbaru.

Kemudian, PKBM Bintang Prestasi di Sungaiselan, PKBM Milenial di Simpangkatis, PKBM Pesisir di Namang dan PKBM Terpadu di Lubukbesar.

Sedangkan, jumlah peserta didik untuk paket A sebanyak 366, paket B sebanyak 739 dan paket C sebanyak 913, dengan total 2018 peserta didik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengatakan PKBM ini dapat menampung anak-anak dan masyarakat yang putus sekolah atau tidak bersekolah di sekolah reguler.

Ia mengaku, sejauh ini peminat PKBM cukup lumayan, apalagi masyarakat banyak yang antusias memiliki ijazah jenjang SD, SMP maupun SMA.

“PKBM ini sistem pembelajarannya menyesuaikan dengan sekolah masing-masing, karena siswa yang ada di PKBM ini sudah bekerja, sehingga menyesuaikan waktunya, mungkun ada yang Jumat dan Sabtu atau Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk biaya pendaftaran sebagai peserta didik PKBM tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kita juga mempersiapkan bidang PAUD untuk membantu peserta didik yang mau mendaftar, yang mana PKBM ini kita rancang untuk membantu menekan angka putus sekolah di Bangka Tengah, yang pada saat ini tidak naik dan tidak turun secara drastis,” jelasnya.

Pangihutan menjelaskan, lama pendidikan yang harus ditempuh selama mengikuti paket A, B dan C maksimal 3 tahun.

Baca Juga :  Warganya Sakit, Kades Perlang Salurkan Donasi Rp10 Juta

“Ada beberapa hal yang bisa mengurangi masa pembelajaran mereka, jika siswa tersebut bisa membuktikan pernah sekolah di SMP ataupun SMA, jika siswa pernah sekolah sampai kelas 2, bisa menunjukkan rapotnya dan cukup sekolah selama 1 tahun lagi, sedangkan paket A, kalau tidak sampai kelas 4, tetap harus sekolah 3 tahun lagi,” tuturnya.

Ia juga berharap, setelah peserta didik mengikuti program paket A, B dan C, mereka bisa mendapat satu pengakuan di bidang pendidikan dengan memperoleh ijazah.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top