TOBOALI – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) telah mengamankan seorang ibu rumah tangga RY (24) yang diduga telah menganiaya NT (24) usai malam tahun baru, pada (01/01) sekira pukul 00.40 Wib.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga di Toboali RY yang telah menganiaya seorang perempuan NT, dengan memukul dan menendang.
“RY ini diduga telah menganiaya korban NT dengan cara memukul hingga menendangnya,” terangnya.
Kronologi bermula, pada Senin (01/01) sekira pukul 00.40 Wib, korban ini sedang jalan jalan bersama temannya MA (26), lalu tak lama kemudian datang lah pelaku ini menghentikan motor korban. Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, hingga akhirnya korban ini mengalami penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku.
“Atas penganiayaan tersebut korban mengalami pemukulan hingga ditendang di bagian tubuhnya dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel,” terangnya.
Lalu, pada Rabu (09/04) unit PPA Sat Reskrim Polres Basel melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa ia telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban RY.
Atas perbuatan pelaku serta telah di lakukan gelar dan penetapan tersangka berikut barang bukti satu helai baju lengan pendek berwarna putih.
“Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.(K1)