TOBOALI – Bejat itulah sebuah kata kata yang pantas di berikan kepada KM (37) atau ayah kandung yang tega rudapaksa anak kandung sebut saja Bunga (11) seorang siswa kelas 5 SD.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), dan perbuatan pelaku ketahuan oleh istrinya sendiri, setelah melihat anaknya di pangku oleh pelaku dengan kondisi celana korban yang melorot hingga lutut sembari memegang sebuah handphone.
Diketahui, aksi bejat ini telah tiga kali di lakukan oleh pelaku yakni, dua kali di bulan Maret dan satu kali di bulan April. Modus pelaku ini dengan iming iming kepada korban untuk memainkan sebuah Handphone milik pelaku.
Sat Reskrim Polres Basel melalui Kanit Tindak Pidana Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA dan TPPO) Bripka Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku KM, yang diduga telah Merudapaksa anak kandungnya atau anak di bawah umur.
“Memang benar, pelaku ini diduga telah melakukan perbuatan Cabul, terhadap anak kandungnya sendiri Bunga,” terangnya, Selasa (22/04).
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan memanggil para saksi serta korban. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya,” imbuhnya.(K1)