BATENGUPDATE.COM, BANGKA TENGAHÂ – Ketua APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni pertanyakan etika KPU Bangka Tengah terkait pinjam pakai aset desa, hal tersebut terkait dengan penggunaan aset desa untuk pemilu 2024. Menurut Yani Basaroni KPU seharusnya berkoordinasi dengan pihak desa jika ingin menggunakan aset desa.
“Saya ingin bertanya ke KPU Bangka Tengah. Apakah mereka ini setiap menggunakan aset desa itu cukup omon omon alias lisan atau tertulis kepada Kepala Desa se Bangka Tengah,” ujar pria yang biasa di sapa Ronie Arabel, Selasa (14/02/2024).
Disini para Kades bertanya. Etika KPU Bangka Tengah dalam pemanfaatan aset seperti apa. Harus jelas, karena pertanyaan ini mencuat lantaran ada nya Kades mengeluhkan minimnya komunikasi antara KPU dengan para Kades se Bangka Tengah.
“Perlu kita ketahui, pihak Partai Politik saja kalau menggunakan aset desa mereka bersurat resmi. Masak KPU selaku penyelenggara Pemilu sebagai instansi Vertikal ini pinjam pakai aset tidak secara tertulis. Terjadi suatu hal berkaitan dengan aset desa, tentu Kades yang bertanggung jawab. Dan saya pastikan sejauh ini pihak KPU tidak ada meminjam pakai aset secara resmi tertulis di usul ke Desa, dan saya sudah konfirmasi ke beberapa kades lain se Bateng juga ternyata sama,” ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan minimnya komunikasi yang baik ini, membuat pelaksanaan Pemilu di Desa sedikit menimbulkan pertanyaan. Ada apa ini, salahnya dimana?
“Jangan heran kalau dalam pelaksanaan Pemilu 2024, para Kades yang tidak dilibatkan bersikap dingin dalam pendistribusian Logistik hingga pemungutan surat suara,” ujarnya.
Roni menyarankan agar KPU Bangka Tengah kedepan membuat sekretariat sendiri diri setiap Desa, silakan bekerja sesuai aturan tanpa melibatkan pihak Pemerintah Desa.
“Kusus di Desa kami. Sebanyak 20 RT tidak di libatkan sama sekali, sekalipun itu sebagai petugas PAM. Padahal yang sering dimintai tolong mengantar surat undangan atau menunjuk rumah-rumah warga yang bakal di temui petugas KPPS itu adalah ketua RT,” ungkapnya.
Bahkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti di Air Niur Desa Perlang itu berada tepat di samping rumah ketua RT, tapi ketua RTnya malah tidak dilibatkan.
“Yang tau warganya, ya Ketua RT setempat,” ungkapnya.
Ya, Jangan heran jika para Kades hingga ketua RT tidak melibatkan diri, dan tidak mampu mempertanggungjawabkan jika terjadi suatu hal dalam Pemilu 2024. Karena selain komunikasi yang baik, ia menilai koordinasi juga tidak diterapkan oleh KPU Bateng.
“Menanggapi permasalahan ini. Kami berharap Bawaslu Bateng memanggil segera KPU Bateng. Kedepan tidak menutup kemungkinan, jika hal seperti ini berkelanjutan. Maka, tegas saya pribadi berharap agar KPU Bateng membuat sekretariat sendiri di Desa tanpa melibatkan Pemerintahan Desa,” pungkasnya.
Ditambahkan Kades Teru, Solihin SH juga menyayangkan KPU tidak berkomunikasi dengan baik kepada Kades. Semestinya dalam pemanfaatan Aset ataupun rekrutmen itu berkoordinasi dengan para Kades.
“Maaf jika kami kades merespon dingin jika penyelenggara Pemilu datang ke Desa. Permasalahan tidak ada komunikasi yang baik. Salah satu saja contoh, aset desa di pakai tanpa ada pinjam pakai tertulis ke Desa,” ungkapnya.
Seharusnya, KPU Bateng juga melibatkan para Kades dalam Bimbingan Teknisnya mengenai titik TPS, rekrutmen KPPS, Pengamanannya.
“Kalau dilibatkan, kami Para Kades juga memiliki tanggung jawab dalam Pemilu ini. Jangan sampai terjadi suatu hal, Kades nanti di bawa-bawa. Sekarang kami kasih tau, jika tidak suatu hal dalam Pemilu 2024 di Bangka Tengah kami tidak bertanggung jawab,” ulasnya.
Solihin juga mengaku sudah menyampaikan ke PPK agar KPU Bateng melakukan Koordinasi ke Desa. Salah satu tujuannya membantu KPU mensosialisasikan Pemilu 2024 ke warga setempat.
“Partisipasi pemilih juga meningkat, agar warga jangan Golput. Jangan malah perangkat seperti RT ujung tombak Desa tidak dilibatkan, gimana kami mau mensosialisasikan Pemilu ini ke warga,” pungkasnya.(red)