Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polsek Sungaiselan Amankan 1,7 Ton BBM, 4 Orang Jadi Tersangka

SUNGAISELAN – Polsek Sungaiselan berhasil mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan di Kecamatan Sungaiselan.

Modus operandi ini dilakukan oleh Koperasi KONELI Sungaiselan dengan menjual subsidi BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ketua koperasi berinisial US diduga menjual subsidi BBM dengan harga Rp7.650 per liter, lebih tinggi dari HET yang seharusnya Rp6.800 per liter.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menegaskan bahwa pihak kepolisian sering menerima laporan dari masyarakat terkait penyelewengan harga BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Subsidi BBM adalah hak masyarakat, khususnya nelayan, dan harus dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” terang IPTU Erwin, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, hal ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat kecil.

“Hal ini juga menjadi perhatian serius pemerintah, sebagaimana ditekankan langsung oleh Presiden bahwa pendistribusian subsidi BBM harus tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel dan Reskrim Polsek Sungaiselan, pada Kamis, (20/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan dua unit mobil pikap berisi BBM bersubsidi, masing-masing berwarna hitam dan putih.

“Barang Bukti diperkirakan kurang lebih 1,7 Ton BBM, sedangkan kendaraan berisi BBM tersebut sudah dibawa ke Polsek Sungaiselan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, supir, kernet, kuasa lapangan, serta Ketua Koperasi KONELI mengakui bahwa subsidi BBM tersebut memang dijual melebihi HET.

“Saat ini, Ketua Koperasi, dua orang sopir, dan satu orang kuasa lapangan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ukar IPTU Erwin.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Bupati Algafry Komitmen Beri Layanan Pendidikan Terbaik

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawali pendistribusian subsidi BBM, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top