Terpantau Tetap Beroperasi, 12 Unit Tambang Jenis Tungau Ditertibkan Polsek Simpangkatis

KOBA – Setelah sebelumnya dihimbau oleh Kapolsek Simpangkatis, sebagian Tambang Inkonvensional (TI) di Aik Mas, Desa Terak terpantau tetap beroperasi secara diam-diam.

Pada tanggal 3 Maret 2025, Polsek Simpangkatis telah memberikan peringatan kepada penambang, agar mengungkap 23 unit tambang jenis tungau secara mandiri dan menghentikan aktivitas.

Namun berdasarkan pantauan patroli malam Unit Reskrim dan laporan masyarakat ternyata masih ada 12 unit tambang yang beroperasi secara diam-diam saat malam hari sekitar pukul 21.00-03.00 WIB.

Kapolsek Simpangkatis, IPTU Beni Fernanda mengungkapkan langkah-langkah yang diambil polisi awalnya kembali mendatangi lokasi dan memberikan arahan kepada penambang, Rabu (5/3/2025).

Pada saat itu, Polsek Simpangkatis masih memberikan kesempatan kepada penambang timah, agar mengungkap sendiri unit tambangnya selama beberapa jam.

Namun, setelah diberikan waktu beberapa jam, ternyata masih ada yang tidak menurut permintaan Polsek Simpangkatis, sehingga terpaksa harus dibongkar oleh kepolisian.

“Lalu kami memasang spanduk imbauan larangan melakukan penambangan di Kolong Aik Mas, Desa Terak,” terangnya, Kamis (6/3/2025).

Penertiban dan pembongkaran dilakukan Polsek Simpangkatis, karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan imbauan namun tidak diikuti.

Baca Juga :  Pawai Obor Meriahkan Takbir Idul Fitri 1445 H di Bangka Tengah
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top