Satpol PP Bangka Tengah Beri Sosialisasi Dan Himbauan Kepada Pemilik Usaha Hiburan dan Warung Makan Terkait Aturan selama Ramadhan

 

BATENGUPDATE.COM, Pangkalan Baru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah saat ini aktif dalam memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik tempat usaha hiburan, rumah makan, restoran dan sejenisnya terkait aturan jam operasional dan teknis penggunaan tabir untuk penutup warung saat buka disiang hari.

Kasatpol PP Kabupaten Bangka Tengah Roy Haris mengungkapkan, sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka tengah No.556/4/Bupati Bangka Tengah 2024 terkait aturan selama bulan puasa di Kabupaten Bangka Tengah.

“Sesuai SE yang kami terima dari Bupati Bangka Tengah , kami selaku Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah langsung menindak lanjuti SE tersebut untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik usaha, seperti halnya sosialisasi dan himbauan yang kami lakukan hari ini di Kecamatan Pangkalan Baru,” ujarnya Roy, kamis (14/03/2024).

Tidak hanya di Kecamatan Pangkalan Baru saja, namun sebelumnya Satpol PP Bangka Tengah juga telah memberi sosialisasi dan himbaun kepada para pengusaha tempat hiburan, restoran, warung makan dan sejenisnya terkait SE Bupati Bangka Tengah tersebut.

“Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut kami meminta kepada para pemilik untuk dapat mematuhi SE Bupati Bangka Tengah Terkait aturan jam operasi dan teknis penutupan atau penggunaan tabir bagi pemilik tempat usaha makanan yang beroperasi disiang hari atau selama bulan puasa,” ungkap Roy.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbaun kepada para pemilik tempat usaha tersebut, dapat meningkatkan kesadaran pemilik usaha terkait untuk kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci ramadhan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan tersebut masyarakat atau pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada dan yang lebih penting adalah saling menghormati sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Bangka Tengah Kembali Resmikan Gedung Sekolah Baru Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Tidak hanya itu Roy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat ataupun pemilik usaha yang telah mematuhi aturan sesuai Surat Edaran Bupati Bangka Tengah selama bulan ramadhan dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, tercipta lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah selama menjalankan ibadah puasa.(Red)

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top