Rapat Rencana Tata Kelola Penambangan Timah, Bupati Algafry Harapkan Ini

PANGKALPINANG – Guna melakukan perbaikan tata kelola pada sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT. Timah Tbk bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel, Pemerintah Kabupaten se-Babel, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi serta Kejaksaan Negeri se-Babel menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT. Timah Tbk, Pangkalpinang, pada Senin (3/2/2025).

“Kegiatan rapat ini merupakan bentuk upaya kita bersama dalam menindak lanjuti kasus hukum komoditas timah dan membenahi tata kelola pertambangan timah yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” ujar Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi saat memberikan Beragam.

Dicky menilai, permasalahan utama yang perlu dilakukan perbaikan tata kelola pertambangan adalah masih maraknya penambangan ilegal dan oknum-oknum pengepul yang belum menyentuh hukum.

“Yang akan kita jadikan fokus perbaikan tata kelola saat ini adalah masih banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi walaupun sudah ada upaya tindakan penegakan hukum tetapi masih ada oknum yang belum tersentuh,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap dengan dilakukannya rapat koordinasi tata kelola pertambangan timah ini dapat membenahi aturan tentang penglolaan pertambangan, sehingga masyarakat dapat ikut bekerja sama dalam pengelolaan pertambangan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bangka Belitung.

“Melalui rapat ini kami selaku BUMN berharap adanya kerjasama yang melibatkan Pemda dan Kejaksaan dalam perbaikan tata kelola serta kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dicky.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan menyampaikan bahwa dengan kerjasama program dan kemitraan mengelola penambangan timah yang melibatkan masyarakat dapat memberikan kepastian hukum, sehingga dapat menghindari kerugian bagi negara.

Baca Juga :  Himaserda Unmuh Babel Terpilih sebagai Penerima Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan Batch 2

“Tujuan utama terkait kerjasama dan kemitraan pengelolaan pertambangan ini adalah kita berharap agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya pencurian ilegal,” ujar Teguh.

“Peran kejaksaan di sini akan memberikan kepastian hukum dan pengamanan serta adanya pertanggung jawaban lingkungan nantinya pasca pertambangan melalui kemitraan sehingga kita dapat menghindari kerugian bagi negara seperti praktik sebelumnya,” tambahnya.

Menyanggapi hal ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang turut hadir dalam rapat penyambutan baik tersebut dengan adanya rencana kerjasama dan kemitraan tata kelola penambangan komoditas timah ini.

“Kita selaku pemerintah daerah menyambut baik rencana tata kelola ini. Kita tidak bisa percaya bahwa pertambangan masih menjadi komoditas yang penting dalam pergerakan ekonomi masyarakat kita,” ujar Algafry.

Dengan tata kelola yang melibatkan kemitraan dengan masyarakat, Algafry menilai dapat memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat.

Dengan adanya regulasi terkait tata kelola ini artinya PT. Timah membuka ruang untuk melibatkan masyarakat, kita berharap ini segera disusun dan diterapkan tata kelola sesuai aturan dan kita di Kabupaten akan melakukan kajian yang selektif untuk memilih kelompok masyarakat yang berbadan hukum agar mampu menjadi mitra yang dapat mengelola pertambangan nantinya,” terang Algafry.

Algafry juga berharap perbaikan tata kelola pertambangan melalui kolaborasi dan kemitraan ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan yang merata di setiap daerah yang ada di Bangka Belitung.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top