LUBUKBESAR – Polemik pro (dukungan) dan kontra (penolakan) terhadap rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berujung pada pengusiran satu keluarga.
Samayani sekeluarga diusir dari Dusun Berikat, karena telah bersikap pro atau mendukung rencana penambangan timah di laut Desa Batuberiga yang menjadi lokasi mencari nafkah mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai nelayan.
Forkopimda Bangka Tengah telah berusaha mengembalikan Samayani sekeluarga ke rumahnya di Dusun Berikat, namun memutuskan mengungsi lagi ke rumah saudaranya, karena merasa belum nyaman.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan ke masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga.
“Semua masyarakat mempunyai hak yang sama, termasuk dari sisi jaminan keamanan untuk mereka berkehidupan di lingkungan ini,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Ia menerangkan, Samayani sekeluarga telah mengungsi selama lima hari pasca diusir dari Dusun Berikat, kemudian Polres Bangka Tengah juga memonitor dan melakukan langkah-langkah penyelesaian.
“Unsur Forkopimda hadir berdiskusi dengan perangkat desa bagaimana mencari solusi yang terbaik, agar lingkungan di sini kembali kondusif seperti sedia kala,” terangnya.
Dikatakannya, kehadiran Polres Bangka Tengah saat itu sebagai bagian dari negara dalam rangka memastikan masyarakat nyaman menjalani kehidupan di Dusun Berikat, Desa Batuberiga.
“Kami yakinkan kejadian kemarin adalah yang terakhir kali, kita semua datang ke sini untuk memberikan imbauan terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
“Manakala mereka mengulang perbuatan serupa, perbuatan yang melanggar hukum, maka saya anggap sudah siap berhadapan dengan hukum juga,” tegasnya.