Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Di Bateng Yang Diduga Hasil Mega Korupsi Di PT. Timah

 

LUBUKBESAR – Kejagung menyita puluhan unit alat berat di dusun Nadi, desa Perlang, Lubuk Besar, Bangka Tengah, jumat (26/01/2024) malam. Diduga penyitaan puluhan alat berat tersebut tindak lanjut dari pengembangan kasus korupsi PT. Timah terkait tata niaga komoditi timah yang menyeret salah satu pengusaha timah di Bangka Tengah.

Berdasarkan pantaun langsung dilapangan, ada lebih dari 20 alat berat berjenis excavator diangkut dengan menggunakan tronton di dusun Nadi. Alat berat tersebut diduga disita oleh Kejagung sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Kejari Koba untuk pengamanan.
Ketua RT 25 desa Perlang Subur, Jumat (26/01/2024) malam mengungkapkan, penyitaan tersebut telah dimulai sejak kamis (25/01/2024) malam dan pada jumat dibawa ke kantor Kejari Koba untuk diamankan sebagai barang bukti.
” Ada penyitaan alat berat oleh Kejagung, untuk jumlah alat berat sendirj lebih dari 20 unit jenis exavator, dan akan dibawa ke kantor Kejari, kabarnya untuk dijadikan barang sitaan,” ujar subur.
Namun sayang saat ditanya lebihlanjut terkait kepemilikian dan kasus apa yang membuat alat berat tersebut disita dirinya tidak berani menjawab lebih jauh lagi, mengingat kasus tersebut masih pengembangan.
“Maaf bang kalo terkait lebih jauh saya tidak berani bicara, takut salah bicara. Tapi kalo gak salah alat berat ini alan disita oleh Kejagung,” tuturnya.
Alat – alat berat tersebut diduga disita oelh Kejagung sebagai upaya pengembangan kasus korupsi yang sedang terjadi di PT. Timah saat ini terkait tata niaga komoditi Timah, yang telah merugikan pemerintah hingga triliunan rupiah.
Hingga saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, Kejagung terus berupaya melakukan pengembangan kasus tersebut dan masih berupaya mengamankan aset – aset yang diduga hasil korupsi tersebut.(mpk)
Baca Juga :  Kapal Muatan Ikan Tenggelam di Beriga, 6 Orang Selamat
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top