Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Ringkus 2 Pelaku Pencurian

KOBA – Polsek Sungaiselan beserta Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol : LP /B / 07 / VIII / 2024 / SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SUNGAISELAN/ POLRES BATENG/ POLDA KEP.BABEL Tanggal 9 Agustus 2024.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Sungaiselan AKP Bobory Niko, S.H mengungkapkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sedang berada di kediamannya yang beralanatkan di Jl.Pdm Lingkungan Bawah Rt/Rw 003/001 Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

“Unit reskrim Polsek Sungaiselan melakukan penyelidikan dan penelusuran di kediaman dua tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Atas peristiwa tersebut, diamankan dua orang tersangka yang berinisial AS (46) dan TT (53) yang beralamatkan sama, di Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 ( Satu) Unit Handphone Merk Oppo A76 Warna Biru, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Iphone 11 Warna Hijau Tosca dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Iphone 7 Plus Warna Rose Gold,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sungaiselan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku tersebut telah di amankan di polsek Sungaiselan guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(SAK)

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Tengah Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top