KOBA – Terkait adanya 197 kendaraan plat merah (Dinas) yang belum membayar pajak, membuat Ketua APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni akhirnya angkat bicara. Ia merasa tak ada koordinasi antara Samsat dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Padahal, samsat sendiri bagian dari pemerintah.
“Samsat harusnya selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan juga APDESI dalam penagihan pajak. Tinggal berikan surat baik-baik dan jalin koordinasi dengan baik, agar tak ada lagi tunggakan kedepannya,” ujarnya kepada awak media, Senin (9/12/2024) di Koba.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten sampai ke tingkat desa bukan hanya mengurusi masalah pajak saja, tetapi juga mengurusi pelayanan publik sebagai pelayan masyarakat.
“Pemerintah dari kabupaten sampai dengan desa bukan hanya ngurus pajak, tapi juga pelayan publik. Kalau samsat kan memang tugasnya ngurus pajak. Jadi, tinggal koordinasi saja,” terangnya.
“Bukan kita tidak mau menindaklanjuti, sejauh ini tidak sepucuk surat dari Samsat Bangka tengah memberitahukan ke Apdesi Bangka Tengah terkait hal ini. Saya juga baru tau bahwa ada beberapa kendaraan desa yang belum bayar pajak,” sambungnya.
Ia juga menghimbau, agar samsat berkoordinasi dengan APDESI perihal pajak dan mengajak seluruh kades agar segera melunasi tunggakan pajak yang ada.
“Apdesi Bangka Tengah menghimbau Kades se-Bangka Tengah untuk membayar pajak. Kami Apdesi baru mengetahui adanya tunggakan pajak kendaraan yang ada di Desa-desa,” ujarnya.
Nanti, pihaknya juga akan meminta, agar para kades yang kendaraannya menunggak segera menganggarkan pembayaran pajak kendaraan dinas yang ada di desa.
“Kami juga meminta kepada pihak samsat berkoordinasi dengan Apdesi Bangka Tengah untuk data-data kendaraan yang menunggak di Pemerintahan Desa se Bangka Tengah. Jangan nunggak baru sibuk,” tandasnya.