Tambang Liar Merbuk Sudah Ditertibkan Tiga Kali, Kapolres : Ini Terakhir

KOBA – Tim Gabungan (Timgab) kembali melakukan razia penertiban tambang ilegal kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, (12/10/2024).

Pantauan awak media di lokasi, ratusan ponton nampak masih terparkir, bahkan pada saat Tim Gabungan tiba di lokasi masih ada aktivitas tambang di kawasan Kenari dan sekitar.

Setelah diberikan himbauan oleh Tim Gabungan, barulah para penambang melakukan pembongkaran ponton secara mandiri.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan sementara ini, para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton.

“Sejak tadi pagi, kita kembali besinergi dengan stakeholder terkait, termasuk PT. Timah dan Forkopimda untuk melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk,” terang AKBP Aditya.

“Sementara ini, para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton,” lanjutnya.

Dikatakan AKBP Aditya, pihaknya tidak akan melakukan penertiban lagi dan ini adalah kali terakhir.

“Kita tidak akan melakukan penertiban lagi, karena sudah tiga kali melakukan penertiban, ini adalah kali terakhir, berikutnya langsung penegakkan hukum,” tuturnya.

Pihaknya hingga saat ini masih memberikan waktu bagi para penambang untuk melakukan pembongkoran ponton secara mandiri hingga Minggu, (13/10/2024).

“Kita beri waktu pembongkaran ponton hingga semuanya selesai dibongkar dan sampai malam kita akan bertahan di sini,” ujarnya.

“Kalau sampai besok masih ada yang belum dibongkar, otomatis kita akan melakukan tindakan terukur, seperti pembongkaran paksa, baik itu dengan penggunaan alat,” lanjutnya.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum ada menahan pihak manapun dan masih melakukan upaya persuasif.

“Untuk saat ini, belum ada pihak manapun yang kita amankan dan kita masih melakukan upaya persuasif, karena ponton dan alat tambang ilegal milik penambang ini memiliki nilai material, ada harganya,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 3.420 Liter Pertalite

“Jadi tetap kita berikan kesempatan membongkar sendiri, sedangkan bagi yang membandel kita berikan upaya tegas,” tambahnya.

Ia menghimbau, agar para penambang tidak lagi membandel, karena status wilayah Merbuk dan sekitar harus Quo terlebih dahulu, artinya tidak ada aktivitas atau kosong.

“Kami himbau bagi para penambang agar wilayah ini statusnya Quo dulu, karena informasinya ada pihak-pihak yang akan diberikan hak untuk melakuan pengelolaan, jadi mari sama-sama menjaga area ini steril dari aktivitas tambang ilegal dan saya yakinkan kepada jajaran upaya serupa juga akan kita lakukan di tempat lainnya,” tandasnya. (SAK)

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top