Tahun 2024, Perkara Narkotika di Bangka Tengah Turun Jadi 25 Kasus

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat adanya penurunan kasus narkotika sepanjang tahun 2024, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus turun dari 29 menjadi 25.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan dari 25 perkara narkotika di tahun 2023, menyelesaikan 100 persen menyelesaikan kasus dengan rincian dari 25 Laporan Polisi (LP) masih ada 3 LP dalam tahap sidik.

Ia mengatakan, 25 perkara narkotika ini diantaranya 3 LP tahun 2023 dan 22 LP tahun 2024.

“Kasus narkotika di Bangka Tengah saya lihat terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu hanya 25 kasus, sedangkan di tahun 2023 ada sebanyak 29 kasus,” ujar AKBP Aditya, pada Senin (30/12/2024) di Koba.

Kapolres menerangkan, pada pengungkapan kasus memang ada beberapa pemakai dan pengedar, namun secara kuantitas angkanya turun pada tahun 2024.

“Contohnya tahun 2023, total jumlah sabu yang diamankan 221,87 gram, sedangkan di tahun 2024, total sabu yang diamankan 148,04 gram, ini mengalami penurunan sebanyak 73,83 gram,” terangnya.

Ia melanjutkan, demikian juga untuk ganja di tahun 2023 lalu 286,6 gram, saat ini hanya 20,76 gram, mengalami penurunan sebanyak 266,84 gram, kemudian tahun 2023 diamankan obat berbahaya jenis Tramadol 255 butir pil, tahun 2024 tidak ada.

“Artinya, terlepas dari dampak ekonomi yang turun, kami juga secara proaktif melakukan langkah-langkah sosialisasi imbauan ke masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait Barang Bukti (BB) narkotika ini, Kapolres mengatakan setelah disita akan dilakukan pemusnahan.

“Barang bukti narkoba sebenarnya kalau disita dihancurkan, seperti di kegiatan bulan lalu, kita bersama unsur forkopimda melaksanakan pemusnahan, bukan hanya barang bukti narkotika, tapi juga BB lainnya dan disaksikan intansi terkait, termasuk rekan media yang meliput saat itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Gentar Dinilai, Kejari Bangka Tengah Optimis Menuju WBK dan WBBM 2025

Dalam hal memberantas narkoba, Polres Bangka Tengah juga akan membangun Kampung Bebas Narkoba.

“Kami berkomitmen dalam hal pemberantasan narkoba, kami akan membangun pilot project Kampung Bebas Narkoba di salah satu desa di Kecamatan Koba, artinya nanti akan menjadi contoh ke depan bagaimana upaya kami dalam hak memberantas narkoba,” tutupnya.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top