KOBA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sedang menerima berita tidak mengenakkan terkait dugaan adanya izin kerja sama penggunaan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
Beredar dugaan kerja sama dengan PT XL terkait lokasi Tahura Bukit Mangkol, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Plt Sekretaris DLH, Oki Kurniawan mengungkapkan saat ini kasus perjanjian kerjasama dengan pihak XL tersebut sudah dilakukan audit internal oleh Inspektorat Bangka Tengah.
“Inspektorat sudah masuk (melakukan audit) sejak tanggal 3 Januari 2025, sekarang Kepala Dinas dan Plt Kepala Bidang Tahura DLH Bangka Tengah sedang mendampingi inspektorat ke Jakarta,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, diketahui Kepala DLH dan Plt. Kabid Tahura Bangka Tengah bersama Inspektorat ke Kantor XL dan Kementrian Kehutanan dalam rangka melakukan klarifikasi klarifikasi kasus.
“Jadi untuk lebih jelasnya, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat, karena mereka yang lebih tahu detail kasus tersebut,” ujarnya.
Secara rinci, Oki Kurniawan menjelaskan poin permasalahan ini merupakan persoalan kerja sama antara pengelolaan Tahura Bukit Mangkol dengan perusahaan XL.
Sementara itu, Kepala DLH Bangka Tengah Ari Yanuar mengatakan saat ini sedang berada di Jakarta mendampingi Inspektorat ke Kantor XL dan Kementrian Kehutanan.
Saya sedang di Jakarta mendampingi Inspektorat ke XL dan Kementrian Kehutanan, katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/1/2025) kemarin.
Adanya Dugaan Penyalahgunaan Kerjasama Tahura Mangkol, DLH Bangka Tengah Dampingi Inspektorat ke XL
KOBA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sedang diterpa berita tidak mengenakkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang kerja sama penggunaan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
Beredar dugaan kerja sama dengan PT XL terkait lokasi Tahura Bukit Mangkol, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Plt Sekretaris DLH, Oki Kurniawan mengungkapkan saat ini kasus perjanjian kerjasama dengan pihak XL tersebut sudah dilakukan audit internal oleh Inspektorat Bangka Tengah.
“Inspektorat sudah masuk (melakukan audit) sejak tanggal 3 Januari 2025, sekarang Kepala Dinas dan Plt Kepala Bidang Tahura DLH Bangka Tengah sedang mendampingi inspektorat ke Jakarta,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, diketahui Kepala DLH dan Plt. Kabid Tahura Bangka Tengah bersama Inspektorat ke Kantor XL dan Kementrian Kehutanan dalam rangka melakukan klarifikasi kejelasan kasus.
“Jadi untuk lebih jelasnya, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat, karena mereka yang lebih tahu detail kasus tersebut,” ujarnya.
Secara rinci, Oki Kurniawan menjelaskan poin permasalahan ini merupakan persoalan kerja sama antara pengelolaan Tahura Bukit Mangkol dengan perusahaan XL.
Sementara itu, Kepala DLH Bangka Tengah Ari Yanuar mengatakan saat ini sedang berada di Jakarta mendampingi Inspektorat ke Kantor XL dan Kementrian Kehutanan.
“Saya sedang di Jakarta mendampingi Inspektorat ke XL dan Kementrian Kehutanan,” ujarnya via pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/1/2025) kemarin.
Adanya Dugaan Penyalahgunaan Kerjasama Tahura Mangkol, DLH Bangka Tengah Dampingi Inspektorat ke XL
KOBA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sedang diterpa berita tidak mengenakkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang kerja sama penggunaan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
Beredar dugaan kerja sama dengan PT XL terkait lokasi Tahura Bukit Mangkol, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Plt Sekretaris DLH, Oki Kurniawan mengungkapkan saat ini kasus perjanjian kerjasama dengan pihak XL tersebut sudah dilakukan audit internal oleh Inspektorat Bangka Tengah.
“Inspektorat sudah masuk (melakukan audit) sejak tanggal 3 Januari 2025, sekarang Kepala Dinas dan Plt Kepala Bidang Tahura DLH Bangka Tengah sedang mendampingi inspektorat ke Jakarta,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, diketahui Kepala DLH dan Plt. Kabid Tahura Bangka Tengah bersama Inspektorat ke Kantor XL dan Kementrian Kehutanan dalam rangka melakukan klarifikasi kejelasan kasus.
“Jadi untuk lebih jelasnya, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat, karena mereka yang lebih tahu detail kasus tersebut,” ujarnya.
Secara rinci, Oki Kurniawan menjelaskan poin permasalahan ini merupakan persoalan kerja sama antara pengelolaan Tahura Bukit Mangkol dengan perusahaan XL.
Sementara itu, Kepala DLH Bangka Tengah Ari Yanuar mengatakan saat ini sedang berada di Jakarta mendampingi Inspektorat ke Kantor XL dan Kementrian Kehutanan.
“Saya sedang di Jakarta mendampingi Inspektorat ke XL dan Kementrian Kehutanan,” ujarnya via pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/1/2025) kemarin.