KOBA – Satlantas Bangka Tengah (Bateng) menggelar razia di ruas jalan depan Kelenteng Kwan Tieniau Setia Bakti, Kecamatan Koba, pada Kamis (15/5/2025).
Kasat Lantas Bangka Tengah, IPTU Lilis mengatakan razia dilakukan sembari memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara atau pengguna jalan.
Sosialisasi yang diberikan berkaitan dengan adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan, sehingga Satlantas memberikan imbauan kepada masyarakat adat melunasi pajak.
Razia yang dilakukan selama satu jam lebih itu mendapatkan beberapa pelanggaran yang berakhir dengan diberikan teguran sebanyak 30 dan tilang sebanyak 15.
“Kita lebih ke teguran ke masyarakat sekaligus mengimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara yang berkeselamatan dan menekan angka fatalitas,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Rata-rata usia pengendara yang melanggar berada di usia muda yakni 20-30 tahun dengan pelanggaran yang beragam mulai dari kelengkapan kendaraan dan surat-surat.