KOBA – Sebanyak 15 kendaraan berknalpot brong diamankan oleh Sat Lantas Polres Bangka Tengah (Bateng) dalam operasi harian hunting yang digelar dalam 2 hari ini.
Operasi hunting tersebut menangkap dan menilang pengendara motor yang dirasa akan menyebabkan fatalitas kecelakaan, mengganggu Kamtibmas dan tidak sesuai aturan.
“Jadi 2 hari ini dari tanggal 7 hingga 8 Oktober kami sudah mengamankan 15 kendaraan knalpot brong dan juga memberikan tilang untuk pengendara yang tidak memakai helm, melawan arah dan juga tak memakai kendaraan standar,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonetso Siagian pada Selasa, (8/10/2024).
Perwira berpangkat balok 2 itu menjelaskan, operasi ini akan dilaksanakan sampai masyarakat sadar akan keselamatan berkendara di jalan yang bisa membahayakan semua orang.
“Kami ingin kita zero angka kecelakaan, dimana kecelakaan bukan merugikan kita saja, tapi juga orang lain. Makannya kami akan hunting dan operasi rutin setiap hari,” tegasnya.
Ia melanjutkan, semua proses penilangan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, namun untuk motor yang berknalpot brong akan diamankan dan harus mengganti knalpot dulu sebelum mengambil motornya.
“Jadi, untuk motor berknalpot brong, kami tahan dulu dan wajib mengganti knalpotnya, setelah segala administrasi diselesaikan, yang mana kami sudah mengamankan 15 kendaraan berknalpot brong ini,” ungkapnya.
“Bahkan ada juga yang youtuber yang kami tahan karena berknalpot brong,” sambungnya.
IPTU Kardonetso menghimbau agar masyarakat bisa menaati peraturan berlalu lintas walau tidak adanya razia atau operasi dan giat pengamanan lalu lintas.
“Taati peraturan berlalulintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(SAK)