KOBA – Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi dilantik ke dalam jabatan fungsional pada Jumat (31/1/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Gedung Diklat BKPSDMD Banhka Tengah.
Pelantikan ini meliputi pengangkatan pertama sebanyak 4 orang, perpindahan dari jabatan lain sebanyak 3 orang serta pengukuhan perubahan nomenklatur jabatan fungsional sebanyak 10 orang.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pengalih ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.
“Hari ini kita melaksanakan acara mengangkat 16 PNS ke dalam jabatan fungsional, tentu ini sesuai peraturan dari MenpanRB bahwa memang pengalihan fungsi dalam suatu jabatan harus dilakukan,” ujar Algafry.
Algafry meyakini, PNS yang dilantik sudah sesuai dengan spesifikasi pada penempatan jabatan.
“Saya sampaikan juga bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat, maka berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki,” terangnya.
Ia juga berpesan, agar PNS bisa menerapkan nilai-nilai berakhlak, mengembangkan komunikasi yang positif di setiap lini saat bertugas, serta menciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Saya sangat berharap, pengiriman ini dapat didukung dengan bukti terbaik, bahwa PNS ini memang memiliki kompetensi pengetahuan, kemampuan akademik dan keterampilan teknis yang dibutuhkan Pemkab Bateng,” imbuhnya.