KOBA – Polres Bangka Tengah (Bateng) melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hingga April 2025, sebanyak 12 kasus tindak pidana narkotika berhasil terungkap dengan total barang bukti sabu seberat 76,25 gram bruto.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, SIK, MIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Doni Nopriadi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba bersama masyarakat yang turut memberikan informasi.
“Selama Januari hingga April 2025, kami berhasil mengamankan 12 tersangka laki-laki dari berbagai wilayah di Bangka Tengah. Total ada 12 kasus yang kami tangani, termasuk satu kasus pengembangan dari laporan tahun 2024,” ungkap IPTU Doni Nopriadi, Senin (5/5/2025).
Dari penangkapan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu dengan total bruto 76,25 gram berhasil diamankan. Tidak ditemukan barang bukti ganja, ekstasi, maupun obat berbahaya lainnya.
Beberapa kasus yang menonjol di antaranya adalah penangkapan MZK alias JK dengan barang bukti sabu seberat 17,32 gram di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan; serta DI alias PR dengan bukti barang 17,6 gram sabu di Desa Penyak, Koba.
Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mengalokasikan ruang gerak para pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Polres Bangka Tengah, tambah IPTU Doni.
Dari klasifikasi umur dan pekerjaan, sebagian besar tersangka berusia di atas 30 tahun, dengan latar belakang sebagai buruh harian, wiraswasta, dan beberapa di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini menjadi perhatian khusus agar pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan.
Polres Bangka Tengah menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tidak ragu-ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tutup IPTU Doni Nopriadi.