RSUD Abu Hanifah Teken Kontrak Pembangunan Gedung KRIS dan CT Can

KOBA – RSUD Drs. H. Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan gedung rawat inap KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dan gedung CT Can tahun anggaran 2025 di Ruang Pertemuan RSUD Abu Hanifah, pada Jumat (18/7/2025).

Direktur RSUD Drs. H.Abu Hanifah, dr. Lismayoni mengatakan anggaran pembangunan dua gedung ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI.

“Hari ini kita melakukan penandatangan kontrak kerja pembangunan gedung KRIS dan CT Can sebagai alat penunjang untuk Rumah Sakit,” ujar dr. Lisamayoni.

Ia menjelaskan, dengan adanya pembangunan gedung KRIS, maka jumlah tempat tidur juga akan bertambah, sehingga jumlah daya tampung akan meningkat.

“Gedung KRIS ini nantinya untuk pasien bedah, jiwa, isolasi penyakit paru dan syaraf jika memungkinkan, artinya kita sudah bagi jalur dan tempat, agar pelayanan lebih baik lagi” tuturnya.

Ia melanjutkan, untuk sarana dan prasarana CT Can walaupun memang belum punya.

“Insyaallah ke depannya kita akan memiliki fasilitas CT Can, yang mana tahun ini proses penyediaan gedung dan di tahun berikutnya ada fasilitas CT Can dari Kementrian Kesehatan RI,” tuturnya.

Ia berharap, dengan pembangunan Gedung KRIS dan CT Can, akan mengurangi angka referensi karena ketersedian ruangan dan belum adanya fasilitas CT Can.

“Semoga bisa menunjang SDM kita, karena RSUD Abu Hanifah mempunyai banyak dokter spesialis, seperti neurologi, bedah dan lainnya yang membutuhkan hasil CT Can dan semoga Desember ini penyediaan gedung selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama Situmorang mengatakan pendampingan dari Kejaksaan berupa AGHT, jika ada ancaman, gangungan, hambatan, dan tantangan dalam pekerjaan.

Baca Juga :  Peringatan HGN di Bangka Tengah, Ribuan Guru Terima Motivasi

“Setelah penandatangan kontrak, kami berharap pekerjaannya tepat sasaran, kualitasnya memadai, dan sesuai RAB yang telah disepakati kedua belah pihak,” tutupnya.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top