KOBA – Laporan keuangan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) tahun 2024 mendapatkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut atau 12 kali secara keseluruhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Prov. Kep Babel.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan raihan WTP ini tidak menandakan tugas Pemkab Bateng sudah selesai, tapi harus dibuktikan antara laporan keuangan dan yang di lapangan sesuai.
“Raihan WTP ini bukan berarti sudah selesai, ini kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah, sehingga penilaian akhir tetap pada pelaksanaannya,” ujar Bupati Algafry Rahman.
Algafry mengakui, ada beberapa catatan yang pihaknya dapatkan dari BPK.
“Tetap ada catatan, terutama yang berkaitan dengan aset, karena selalu menjadi temuan, tetapi tiap tahun memang ada penurunan, artinya pemanfaatan aset yang saat ini kita lakukan, perlu dijaga sama-sama serta pengelolaan administrasi yang baik,” ujarnya.
Dikatakan Algafry, Pemkab Bateng memiliki lahan atau tanah yang harus dikoordinasikan dengan BPN.
“Memang ada beberapa aset kita yang belum dituangkan dalam akta notaris, kemudian kita juga masih punya PR yakni defisit Rp12, 2 miliyar, ini harus kita bahas nantinya bersama DPRD,” imbuhnya.