Percepat Transformasi Digital Pendidikan, Komite Transformasi Digital Bangka Tengah Dibentuk

KOBA – Kemendikbud melalui PDM 03.b Transformasi Digital Pendidikan menetapkan Pendamping Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (PemanTIK) pada masing-masing Kabupaten/Kota.

Diketahui, PemanTIK hadir bertujuan membantu guru dan tenaga kependidikan yang masih terkendala ketika menerapkan program Merdeka Belajar yang implementasinya dilakukan melalui platform digital.

PemanTIK Bangka Tengah, Esdras Silverius Bangun mengatakan, saat ini telah terbentuk Komite Transformasi Digital yang bertujuan mempercepat transformasi digital pendidikan di seluruh satuan pendidikan.

“Hal ini juga yang melatarbelakangi pelaksanaan sosialisasi PemanTIK bersama komunitas belajar yang terdiri dari PKG, KKG dan MGMP se-Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Esdras, Jumat (13/9/2024).

Dikatakan Esdras, sosialisasi PemanTIK dikemas dengan program penguatan literasi dan numerasi yang dalam implementasi pembelajaran menggunakan TIK sebagai medianya.

“Kemendikbud telah menyiapkan layanan pendidikan melalui akun belajar.id yang memiliki kapasitas penyimpanan sebesar 100 Gb,” tuturnya.

Kata Dia, akun belajar.id berfungsi sebagai akun aktivasi terhadap beberapa layanan pendidikan yang sudah dikerjasamakan dengan mitra pembangunan.

“Seperti Google Workspace for Education (GWfE), layanan pendidikan yang menyediakan fitur Google Classroom, Google Drive, Google Docs, Google Meet, dan Google Forms sebagai fitur teknologi pembelajaran berbasis digital,” ujarnya.

Selain fitur-fitur tersebut, Google juga merilis Gemini yang merupakan AI seperti Chart GPT, yang sangat membantu guru dalam menyiapkan perangkat dan bahan ajar menarik.

Satuan pendidikan yang mendapatkan bantuan TIK berupa Cromebook dapat memaksimalkan GWfE sebagai pembelajaran berbasis TIK sehingga apabila memenuhi persyaratan dapat meraih predikat Kandidat Sekolah Tujuan Google (KSRG).

“Seluruh Ketua PKG, KKG dan MGMP yang berkomitmen untuk mengimplementasikan program pada kegiatan komunitas dan pembelajaran di kelas,” pungkas Esdras.(SAK)

Baca Juga :  Hakim Devia Herdita Tolak Praperadilan Kasus Pencurian 3 Warga Beriga
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top