Penerimaan Siswa Baru, Bupati Bangka Tengah Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung ke Kementrian

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengajukan penambahan kuota daya tampung di SMP Negeri 1 Koba ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menerangkan, pengajuan itu dilakukan karena jumlah pendaftar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Koba melebihi kuota.

“Alhamdulillah, sampai hari ini (SPMB) prosesnya berjalan lancar, tidak ada masalah. Hanya, saya sudah minta permohonan kepada Kementerian, boleh tidak diizinkan kalau ada penambahan sedikit kouta terhadap SMP,” terang Algafry, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Algafry menegaskan, jika secara keseluruhan proses pelaksanaan SPMB di wilayahnya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala berarti.

“Persoalannya adalah setiap kelas itu ada batasan jumlah untuk satu kelas, sekian orang. Boleh tidak kalau nanti, ada penambahan atau membuka kelas baru, karena di SMPN 1 Koba itu sekarang agak lebih jumlahnya,” ujarnya.

Dikatakan Algafry, upaya penambahan kuota itu untuk memfasilitasi para calon peserta didik yang berada di lingkungan sekolah, agar bisa tertampung.

“Pertama, ada orang-orang yang memang tidak jauh dari situ yang ingin kita tampung,” tutur Algafry.

Ia menegaskan, proses pengajuan izin ini dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut resemi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebenarnya proses itu kan bisa berjalan. Tapi kita harus tetap minta izin, agar diperbolehkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Malam Refleksi Akhir Tahun 2024, Warga Bateng Terima Hadiah Utama Umroh
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top