Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka Tengah, pada Senin (28/7/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan raperda RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilalui dengan diskusi dan kebebasan berpendapat.

“Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal, kita sudah menyelesaikan tahapan pengesahan dan ini tepat waktu dengan 6 bulan setelah pelantikan kami, RPJMD harus disahkan,” ujar Bupati Algafry kepada awak media.

Dikatakan Algafry, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui raperda RPJMD 2025-2029.

“Selanjutnya akan ada tahap evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya.

Algafry menekankan, RPJMD ini adalah instrumen penting dalam menjalankan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

“RPJMD ini pedoman dalam proses pembangunan jangka menengah daerah 5 tahun ke depan, dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan yang orientasinya pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Bangka Tengah akan berfokus pada tiga sektor, yakni ekonomi, kesejateraan sosial dan aparatur pemerintah yang bersih.

“Tiga hal ini yang nanti akan jadi fokus utama dalam pelaksaanaan penjabaran RPJMD ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bangka Tengah Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top