KOBA – KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada Pilkada 2024.
“Pendaftaran sudah kita tutup pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59 wib, yang mana semua partai politik yang mempunyai suara atau kursi di DPRD Bangka Tengah sudah mendaftarkan diri atau mengusung Bupati dan Wakil Bupatinya,” terangnya Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi pada Jumat (30/8/2024).
Disampaikan Supendi, ada 2 Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU Bangka Tengah.
“Kami informasikan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Adet dan Erlan serta Algafry dan Efrianda sudah sah mendaftar ke KPU Bangka Tengah,” ujarnya.
Kata Dia, paslon Adet dan Erlan mendaftarakan diri diusung 1 partai politik, sedangkan paslon Algafry dan Efri diusung 8 partai yang ada di Bangka Tengah.
“Kami sudah meneliti dan menerima berkas dokumen pencalonan dan kami nyatakan lengkap dan benar, nantinya akan kami verifikasi,” ujarnya.
“Jadi, sudah kami pastikan untuk Bangka Tengah 2 pasangan calon, yang pertama Adet dan Erlan, kedua ada Algafry dan Efrianda, yang nantinya akan kami tetapkan ditanggal 22 September 2024 dan dilakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” sambungnya.
Kata Supendi, setelah pendaftaran calon ini, selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 Agustus hingga 1 dan 2 September 2024.
“Selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen calon hingga tanggal 4 September dan tanggal 5 September pengumuman terkait administrasi sudah benar atau belum,” imbuhnya.(SAK)