Pemkab Bangka Tengah Raih WTP ke-12

PANGKALPINANG — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, (4/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian ini, yang merupakan buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Bangka Tengah, dukungan DPRD, serta Arahan dari BPK.

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih opini WTP. Ini adalah yang ke-12 secara keseluruhan dan ke-9 kali secara berturut-turut,” ujar Algafry.

Beliau juga menyampaikan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BPK beserta tim atas profesionalisme dalam pelaksanaan pemeriksaan.

“Kami berterima kasih kepada BPK yang terus membimbing kami dalam menerapkan tertib pengelolaan keuangan. Opini WTP ini adalah hasil dari sinergi dan komitmen seluruh pihak, seluruh OPD, terutama Inspektorat dan BPKAD,” tuturnya.

Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas belanja daerah.

“WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Masyarakat menantikan hasil nyata berupa pelayanan publik yang membaik dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” kata Algafry.

Ia juga mengakui masih ada catatan dan temuan yang menjadi tantangan ke depan, dan berkomitmen akan segera rekomendasi BPK dengan langkah evaluatif yang jelas, terukur dan transparan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyampaikan beberapa dasar yang dijadikan acuan dalam memberikan opini, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), penyampaian terhadap peraturan-undangan dan kecukupan pengungkapan (adequate  diclosures  ).

Baca Juga :  Lima Formasi CPNS 2024 di Bangka Tengah Tak Ada yang Lamar

“Dalam memberikan pendapatnya, BPK memperhatikan upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat, kemudian melakukan identifikasi tata kelola keuangan dengan memberikan rekomendasi sebagai saran dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan sistem, proses dan tata kelola, dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban LKPD,” ungkap Flora.

Dirinya juga memaparkan beberapa permasalahan serta rekomendasi yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk segera ditindaklanjuti.

“Opini bukanlah tujuan akhir, dan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan target wajib yang mewakili tingkat transparansi dan akuntabilitas. Ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta menyediakan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menggunakan APBD secara efektif dan efisien,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja sama lintas perangkat daerah.

“Pencapaian ini bukan semata-mata dari kami, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Pengelolaan keuangan itu adalah kerja kolektif. Semua OPD harus saling mendukung. Kami di BPKAD hanya bertindak sebagai koordinator. Teman-teman di OPD telah bekerja dengan sangat luar biasa. Terima kasih kepada seluruh bendahara dan pengurus barang di OPD yang menjadi ujung tombak berhasil ini,” ungkap Cherlini.

Cherlini juga menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga mencakup pengelolaan aset, serta masukan dari DPRD yang menjadi acuan penting dalam proses perbaikan dan penyesuaian APBD ke depan.

Baca Juga :  Tahun 2025, Kabupaten Bangka Tengah Targetkan Penurunan Stunting 14 Persen

“Ke depan, kita harus tetap WTP. Kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama tim harus terus kita jaga,” tutupnya.

Dengan diperolehnya kembali opini WTP, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top