KOBA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan pembentukan dan pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (28/11/2024).
Plt. Sekretaris Daerah Pemkab Bateng, Ahmad Syarifullah Nizam menyampaikan bahwa anak yang belum berusia 18 tahun memiliki hak asasi yang sama seperti orang dewasa, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Anak merupakan kelompok yang sangat rentan mendapatkan kekerasan dan mudah terpengaruh dari lingkungannya. Oleh karena itu, peran serta orang tua dan masyarakat sangat diperlukan sebagai langkah preventif, salah satunya dengan gerakan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak,” ujar Syarifullah.
Syarifullah juga menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam pembentukan karakter anak.
“Melihat betapa pentingnya peran keluarga, maka perlu adanya tempat yang menjadi sekolah atau tempat belajar bagi keluarga, agar keluarga di Bangka Tengah mampu memahami peran dan fungsinya untuk mewujudukan tumbuh kembang anak yang berkualitas, sehat, cerdas, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.
“Saya harap nanti Kepala Desa/Lurah tak hanya fokus menjadikan desa/kelurahannya sebagai DRPPA tapi juga memfasilitasi keluarga dengan Puspaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti menerangkan bahwa di Kabupaten Bangka Tengah sudah terdapat beberapa desa layak anak yang terintegrasi dengan kampung keluarga berkualitas.
“Untuk Puspaga tingkat kabupaten sudah ada sejak tahun 2019, saya harap nanti kita juga bisa sediakan Puspaga tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Ayo, lebih peduli terhadap anak-anak kita. Mari berkreasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak mulai dari desa kita sendiri,” pungkasnya.