Pastikan Akurat, DisperindagkopUKM Bateng Rutin Tera Ulang Timbangan Pedagang dan SPBU

KOBA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Tengah (DisperindagkopUKM Bateng) mencatat tahun 2024 sudah dilakukan tera ulang sebanyak 1433 unit timbangan mekanik, 23 unit timbangan jembatan elektronik, dan 169 Nozzle SPBU.

Kepala DisperindagkopUKM Bangka Tengah, Irwandi mengatakan pihaknya rutin melakukan sidang tera ulang di pasar-pasar yang ada di wilayahnya.

“DisperindagkopUKM Bangka Tengah rutin melakukan sidang tera ulang di pasar-pasar yang ada di Bangka Tengah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja, melindungi pembeli dan pedagang, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Irwandi, Kamis (12/11/2024).

“Selain itu, menjamin kebebaran hasil pengukuran, dan memastikan bahwa alat ukur yang digunakan akurat dan dapat dipercaya,” sambungnya.

Dikatakan Irwandi, berdasarkan data 2024 sudah dilakukan sidang tera ulang di 13 pasar yang ada di Bangka Tengah.

“Sedangkan, untuk SPBU dan Pertashop juga dilakukan tera ulang pada semua SPBU dan Pertashop yang ada di Bangka Tengah,” tuturnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan data pada tahun 2024, sudah dilakukan tera ulang sebanyak 1433 unit timbangan mekanik, 23 unit timbangan jembatan elektronik, dan 169 Nozzle SPBU.

Ia juga memastikan, timbangan yang sudah ditera ulang dalam keadaan baik dan akurat.

“Dikarenakan sudah dilakukan tera ulang, bisa dipastikan timbangan yang sudah ditera ulang dalam keadaan baik dan akurat, karena pada saat dilakukan peneraan, timbangan yang tidak akurat akan diperbaiki, sehingga setelah dilakukan peneraan, timbangan tersebut kembali akurat,” ujarnya.

Ia menghimbau para pedagang agar menepati takaran timbangan yang ada, jika rusak ataupun ada kendala dengan timbangan tersebut, baik digital maupun manual, silahkan menghubungi DisperindagkopUKM Bangka Tengah, gratis tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Semarak Hari Anak, SDIT Bina Insan Mulia Gelar Jalan Sehat Hingga Bagikan Doorprize

“Kepada masyarakat, jika ditemukan timbangan pedagang yang tidak sesuai dengan takaran, maka dapat melaporkan ke DisperindagkopUKM Bangka Tengah, akan segera kami tindaklanjuti di lapangan,” pungkasnya.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top