KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (29/11/2024) .
Diketahui, ringaksan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2025 diantaranya estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943,1 miliar, belanja daerah Rp990 miliar 90 juta rupiah, pendapatan anggaran dialokasikan Rp47,9 miliar, sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp1 miliar.
Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,9 miliar.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disetujui.
“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui Raperda DPRD Bateng tahun 2025 yang dimaksud untuk disetujui,” terangnya.
“Meskipun demikian, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus menyampaikan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.
“Jadikan evaluasi dan perbaikan agar lebih baik ke depannya,” imbuhnya.