KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, didampingi Kepala DPUTRP dan BPKAD Pemkab Bangka Tengah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang Milik Daerah dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel) di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (23/1/2025).
Hibah barang milik daerah ini berupa tanah jalan setapak, jalan setapak, Kolong Beguruh dan jembatan kayu di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan, jika penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk upaya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan optimal di wilayah Bangka Tengah.
“Sebagaimana kita ketahui, Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sebagai sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas,” ujar Bupati Algafry.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya serah terima aset Kolong Beguruh dan NPHD kepada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan BWS Babel, pihaknya percaya bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset ini akan semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Tengah.
Lebih lanjut, Algafry menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan proses hibah ini.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, serta seluruh pihak yang terkait. Semoga kerja keras ini menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita,” ujarnya.
“Mari bersama berkomitmen untuk memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah dan keberlangsungan lingkungan,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BWS Babel, Susi Hariany, mengatakan bahwa rehab pada Kolong Beguruh ini dapat segera dilakukan mengingat hibah aset telah dilaksanakan.
“Harapannya dengan adanya hibah aset ini, kami dapat melakukan rehab terhadap infrastruktur yang ada tersebut, karena selama ini merupakan aset dari Pemerintah Daerah. Dari Kolong Beguruh ini, kita nantinya bisa menyalurkan air baku kepada sebanyak 913 sambungan rumah,” imbuhnya.