Masyarakat Desak IUP PT.Timah Dimerbuk Dicabut

Oplus_131072

KOBA – PT.Timah hingga saat ini masih juga belum mengelola wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya di kawasan Merbuk, Kenari dan pungguk, yang ada di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Melihat hal tersebut, masyarakat meminta IUP PT.Timah untuk dicabut oleh pemerintah, agar dapat dikelola oleh masyarakat sekitar.

“Hingga saat ini PT.Timah belum juga terlihat ingin menambang Merbuk dan sekitarnya, jika memang tidak berminat dan merasa rugi menambang di wilayah tersebut, tolong IUP PT.Timah dicabut,” ujar MY salah seorang warga, Jumat (18/07/2025).

Pencabutan IUP tersebut bukan tanpa alasan, mengingat saat ini perekonomian masyarakat sedang lesu di bangka belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah.

“Ekonomi saat ini sedang lesu-lesunya,  dan merbuk mempunyai potensi yang cukup untuk dikelola oleh masyarakat, untuk itu saya harap IUP PT.Timah Segera dicabut jika memang tidak berminat mengelola,” ungkapnya.

Tidak hanya itu Sri seorang ibu rumah tangga yang juga seorang pedagang berharap PT. Timah untuk segera mengelola Merbuk dan sekitarnya.

“Tiap adanya kegiatan penambangan di merbuk, jujur pak, warung saya selalu ramai dan jualan saya selalu habis di borong oleh para penambang,” ungkapnya, Jumat (18/07/2025).

“Kami pedagang kecil tidak begitu perduli dengan kegiatan tersebut mau legal atau ilegal, yang terpenting dengan adanya aktifitas penambangan di merbuk, kami secara perekonomian turut terbantu pak,” ujarnya.

Untuk itu masyarakat sangat berharap PT.Timah dapat segera mengambil Keputusan terkait minatnya, apakah ingin mengelola IUP tersebut atau tidak, jika tidak maka tolong IUP PT.Timah di Merbuk untuk segera dicabut.

Baca Juga :  ASN dan PKK Pemkab Bangka Tengah Kembali Ramaikan Lapak Dagangan di Pasar Modern Koba
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top