KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengultimatum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negeri Selawang Segantang yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-80, pada Minggu, 17 Agustus 2025, akan mendapatkan potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 1 bulan.
Ia menegaskan, ini sebagai komitmen meningkatkan kedisiplinan ASN melalui kewajiban mengikuti seluruh rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ada hukumnya, dipotong TPP 1 bulan, jadi harus ikut upacara,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Algafry mengatakan, hukuman itu sebenarnya bukan sanski, melainkan pedoman bagi ASN untuk mencintai NKRI perlu pengorbanan.
“Saya tau, Minggu itu waktu libur, tapi semuanya harus cinta tanah air,” tuturnya.
Ia menambahkan, bagi pejabat di lingkungan kecamatan dan desa diminta untuk menggelar upacara di tempat yang telah disepakati. Sikap disiplin dan kepatuhan ASN terhadap kegiatan kenegaraan mencerminkan profesionalisme birokrasi.
“Momentum ini menjadi tolok ukur loyalitas dan integritas aparatur terhadap negara dan masyarakat,” tegasnya.