Maju Nyalon Bupati, Adet Mesti Urus Pengunduran Diri dari DPRD Babel

KOBA – Maju menjadi bakal Calon Bupati Bangka Tengah, Adet Mastur diwajibkan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, Adet merupakan anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) periode 2019-2024 yang memutuskan maju Pilkada 2024 di Bangka Tengah bersama wakilnya Erlansyah Roesman Djohan yang merupakan adik mantan Gubernur Babel 2017-2022, Erzaldhi Roesman Djohan.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi mengatakan terkait adanya calon yang masih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, maka calon tersebut harus menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.

“Pada saat penetapan nama calon, tertanggal 22 September 2024, KPU wajib menerima surat pemberhentian tersebut sebelum penetapan,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Kata Dia, jika SK penetapan pengunduran diri belum keluar, maka yang bersangkutan cukup menyerahkan tanda terima sudah mengundurkan diri.

“Ini pengunduran diri, tapi nanti ditetapkan, jadi sebelum penetapan kami harus menerima SK tersebut, namun jika secara teknis SK nya belum keluar, maka yang bersangkutan cukup menyerahkan tanda terima bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pengunduran diri,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat Bangka Tengah, untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang.

“Kepada masyarakat Bangka Tengah, kami harapkanpada Rabu, tanggal 27 November 2024 bersama-sama datang ke TPS untuk memilih dan mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai hati nurani kita masing-masing, semoga Pilkada 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, demi majunya Bangka Tengah lebih baik,” pungkasnya.(SAK)

Baca Juga :  Diikuti 617 Anak, Khitanan Massal Bang Ayi Sukses Digelar, Relawan Terima Doorprize
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top