KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) bakal melakukan pendalaman, dan pengusutan terkait informasi adanya dugaan penjualan lahan oleh oknum warga di kawasan Merbuk Eks PT Koba Tin.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah Muhammad Husaini, pada Kamis (19/9/2024).
“Terkait informasi itu, kami akan melakukan pengumpulan data dan keterangan, untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ujarnya.
Lanjutnya, langkah selanjutnya kami akan membentuk Tim dan pengumpulan data-data di lapangan.
“Karena ini informasi baru, jadi langkah selanjutnya pengumpulan data, dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Dikatakan Husaini, untuk kasus penjualan lahan dan mafia tanah, pihaknya diintruksikan oleh Kejaksaan Agung menyikapinya dan ini sebagai prioritas.
“Tentunya pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu yang menjadi prioritas kami di Kejaksaan, dan itu sudah instruksi dari Kejagung,” pungkasnya.(SAK)