KPU Bangka Tengah Bagi Dua Zona Titik Kampanye

KOBA – Pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng) di Halaman KPU Bateng, pada Selasa (24/9/2024) sukses digelar.

“Tujuan deklarasi damai ini, agar dalam kurun waktu 2 bulan, dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 berjalan dengan damai, tanpa adanya gangguan dari segi keamanan dan ketertiban,” terangnya.

“Untuk memperkuat deklarsi damai ini, kita sudah memfasilitasi beberapa SK, seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), waktu kampanye, dan Pembatasan Dana Kampanye,” sambungnya.

Supendi menyampaikan titik kampanye di Bangka Tengah dibagi menjadi dua zona, yakni zona A dan zona B.

“Titik kampanye, kita bagi dua zona, yakni zona A dan B, yang mana zona A yakni Kecamatan Koba, Lubuk Besar dan Namang, sedangkan zona B Kecamatan Pangkalanbaru, Simpangkatis dan Sungaiselan,” tuturnya.

“Jadi, jika paslon 1 kampanye di Zona A, maka paslon 2 ke Zona B, agar tidak bertumbur, sedangkan untuk jadwal kampanye sudah ada dan tinggal kita tandatangani,” ujarnya.

Ia juga menghimbau, masyarakat Bangka Tengah untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.

“Masyarakat Bangka Tengah, mari datang ke TPS pada 27 November 2024 ke TPS dan pilih sesuai hati nurani, tanpa embel-embel uang,” imbuhnya.

Adapun, naskah deklarasi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024 berisi 3 poin yakni :
1. Mengwujudkan pemilihan yang langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi, dan tanpa politik uang
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(SAK)

Baca Juga :  Tangani Kasus Kekerasan Anak, Dindik Bangka Tengah Kerahkan 5 Satgas Tiap Sekolah
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top