Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah Belum Beroperasi Optimal, Pemkab Gelar Rakor

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rakor tindak lanjut pelaksanaan koperasi desa dan kelurahan merah putih Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bateng, pada Kamis (14/8/2025).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan tujuan pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi, arah dan tujuan, agar koperasi bisa segera beroperasi.

“Hari ini, kami mengumpulkan semua pihak yang terlibat dengan Koperasi Merah Putih, ada 63 koperasi di Bangka Tengah serta ada pihak perbankan, kami ingin menyamakan persepsi, arah dan tujuan, agar koperasi ini segera beroperasi,” dia.

Setidaknya ada 3 keluhan utama yang disampaikan pengurus Koperasi Merah Putih di Negeri Selawang Segantang, diantaranya pendanaan/modal, aset, tempat dan SDM.

Tadi ada beberapa keluhan yang disampaikan, mulai dari pendanaan, tempat dan sebagainya, jadi untuk dana ini harus ada jaminan sesuai aturan perbankan dan aset yang dimiliki koperasi, rata-rata mereka belum punya

“Kita juga terkendala di SDM, jadi nanti akan ada bimtek, sedangkan untuk aset dan jaminan kita masih berproses,” sambungnya.

Sementara itu, untuk tempat, pengurus koperasi ini belum bisa berusaha, karena tempatnya memang belum ada.

“Ini kan baru ya, jadi kita harap teman-teman di desa dan kelurahan, ikut serta membenahi dan membantu, misalnya jika ada ruangan desa yang kosong, bisa dipakai untuk operasional,” ujarnya.

Diakui Efrianda, beberapa koperasi ini sudah berjalan, seperti di Namang dan Air Mesu, namun belum maksimal, karena keterbatasan sarana dan prasarana anggaran.

“Koperasi ini kan bisnis, jadi perlu modal, nah kita belum support modalnya, tapi tadi tiap perbankan, masih kesulitan membantu dengan aturan masing-masing perbankan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dari hasil ini kita bisa mengambil kesimpulan, sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan, kita juga sudah menyerahkan akta notaris oendirian koperasi dan semuanya sudah selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terkait 197 Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak, Bupati Algafry : Harus Bayar
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top