KOBA – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman pernah menegaskan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mendukung programnya di periode kedua akan diganti.
Ketegasan tersebut juga termasuk mengingatkan soal kehadiran jajaran kepala OPD agar selalu hadir pada saat rapat paripurna sebagai bentuk sinergitas pada momen yang dinilai sakral.
Pada rapat paripurna DPRD Bangka Tengah agenda pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 14 Januari 2025 terlihat kursi tamu penuh diisi oleh jajaran kepala OPD.
Diketahui, sebelumnya pada saat Algafry Rahman cuti pilkada, kursi tamu yang harusnya diisi oleh kepala OPD sempat beberapa kali terlihat sepi pada saat paripurna.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan wajar jika Bupati Algafry Rahman menegur OPD soal beberapa kali jarang hadir dan terpantau kosong.
Batianus menilai, kehadiran kepala OPD pada saat paripurna merupakan bagian dari ukuran kinerja yang diharapkan jika memang tidak bisa hadir pimpinan setidaknya diwakilkan oleh sekretaris.
Di sisi lain, Batianus juga menanggapi secara positif karena adanya sinyal Bupati Algafry Rahman akan merombak susunan jajaran kepala OPD di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
“Ini sangat penting, pertama kali penyegaran, kedua rotasi karena dalam penyegaran itu ada semangat,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Ia berharap kepada kepala daerah terpilih nantinya bisa mencari kepala OPD yang mampu berinovasi dan kreatif karena sangat dibutuhkan untuk Bangka Tengah.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar berkompetensi khusus mengisi jabatan kepala OPD.
“Karena ada beberapa OPD yang perlu penyegaran menurut kami, hingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, jadi kami berharap yang segar-segar lah,” ucapnya.
Disarankan, Bupati Algafry Rahman dapat memilih kepala OPD yang masih segar (muda), cerdas dan mau bekerja keras untuk Kabupaten Bangka Tengah.
Meski demikian, Batianus merasa DPRD Bangka Tengah tidak mempunyai kewenangan lebih lanjut soal rotasi jabatan OPD karena memang kewenangan kepala daerah.
“Kami memberikan kebebasan penuh kepada Pak Algafry selaku bupati, tanpa ada intervensi, biarlah Pak Bupati berinovasi dan berkreasi untuk Kabupaten Bangka Tengah,” imbuhnya.