KOBA – Samsat Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat sebanyak 197 kendaraan plat merah (dinas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum melakukan pembayaran pajak kendaraan alias nunggak.
Diketahui, tunggakan ratusan kendaraan tersebut belum datang dibayar sampai akhir tahun 2024, padahal Samsat Bangka Tengah sudah melayangkan surat terkait pengumpulan pajak kendaraan.
Akibatnya, tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Bangka Tengah tersebut menjadi satu diantara beberapa faktor yang menyebabkan target pendapatan pajak Samsat Bateng tahun 2024 tidak mencapai 100 persen.
Menilai permasalahan tersebut, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mrngungkapkan rasa kecewa terhadap tunggakan pajak ratusan kendaraan milik Pemkab Bateng.
“Ini sangat memalukan dan sangat disesalkan, kurang profesionalnya pemda dalam mengelola keuangan daerah,” ucapnya, Sabtu (7/12/2024).
Dikatakan Batianus, uang pembayaran pajak dari semua kendaraan dinas Pemkab Bateng sudah dianggarkan, baik roda empat dan roda dua yang dialokasikan dipemeliharaan rutin atau belanja operasional kendaraan.
“Mungkin ini kesalahan OPD (dinas) masing-masing. Kalau begini kan, kami minta Inspektorat Daerah menelusuri ini,” tegasnya.
Artinya, banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan, padahal semuanya sudah dianggarkan setiap tahun, namanya belanja rutin kendaraan dinas yang termasuk di dalamnya pembayaran pajak.
Maka dari itu, DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan membahas ratusan kendaraan dinas yang tidak melayani pajaknya di Komisi II.
“Sebetulnya untuk hal ini, saya rasa Samsat tidak perlu menyurati, padahal ini sudah akhir tahun. Akhir tahun anggaran ini,” ujarnya.
Menurut Batianus, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus ditanggapi tanpa perlu dikirimi surat pemberitahuan karena jatuh tempo pajak sudah dicatat semuanya.
“Harus dibayar dong, kecuali tidak ada uang. Tapi kan uangnya tersedia di pos pemeliharaan rutin dan operasional kendaraan. Perlu kami tanyakan, uangnya di mana?,” terangnya.
Batianus menjelaskan, satu diantara opsi pendapatan kabupaten adalah pembagian hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Makanya, DPRD Bangka Tengah mendorong masyarakat, agar segera membayar pajak kendaraannya, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Kalau pemerintah daerah tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau menjalankan kewajiban. Contoh yang baik dulu,” tutupnya.