Kejari Bateng Bakal Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Hingga Pasir Timah

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan mengadakan lelang.

Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengungkapkan yang akan dilelang merupakan barang rampasan dengan penawaran melalui open biding atau melalui internet.

Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta.

Peserta lelang dapat mengakses domain www.lelang.go.id yang tata caranya bisa dilihat di website tersebut.

“Batas akhir penawaran lelang sampai dengan hari Kamis tanggal 20 Februari pukul 11.00 WIB dan menetapkan pemenang setelah batas akhir penawaran,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Beberapa barang yang akan dijual di antaranya lima unit mobil dengan merek dan model yang berbeda-beda dengan kisaran harga atau nilai limit dari 6,9 juta sampai dengan Rp7,6 juta.

Selain itu, juga ada ratusan karung pasir timah basah dan kering hasil penambangan yang sudah mendapat keputusan pengadilan dengan nilai Rp670 ribu sampai dengan Rp766 juta.

Pemenang lelang akan diumumkan melalui email dan menu status lelang masing-masing peserta.

“Semua objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Segala bentuk kerusakan menjadi risiko dan tanggungjawab pembeli sepenuhnya,” ujarnya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang di Kantor Kejari Bangka Tengah yang berlokasi di Kecamatan Koba.

Baca Juga :  Jika Hanya Ada Satu Calon, KPU Bateng Siap Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top