KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) memastikan pelaku kejahatan asusila, terutama kekerasan pada anak, mendapatkan hukuman tinggi.
Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah.
“Memang ada perkembangan perkara asusila, di antaranya kekerasan terhadap anak, yang mana kita juga telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap kejahatan tersebut dan kita pastikan hukuman pelaku tinggi,” ujar Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini, Rabu (11/6/2025).
Dikatakan Husaini, dengan hukuman yang tinggi, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku yang mungkin melakukan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan kasus asusila memang menjadi atensi Pemkab Bateng.
“Saya sudah telpon Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, yang mana memang ada beberapa kasus yang sedang ditangani,” ujarnya.
“DPPKBP3A ini punya ruang konsultasi, apapun masalah yang bisa timbul, ntah itu bagi perempuan atau anak, bisa dikonsultasikan di sana kita berharap kedepannya kasus asusila ini tidak lagi terulang,” pungkasnya.