Kapolres Bateng Tegaskan Penahanan 3 Warga Beriga Bukan Konflik Tambang

KOBA – Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap tiga orang warga Dusun Berikat Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar.

AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, persoalan tersebut ditangani Polres Bangka Tengah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Memang ada laporan dari masyarakat di sana (Berikat). Mereka melaporkan ada peristiwa pencurian,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian diketahui pelaku pencurian ada dua orang dan yang menerima objek barang curian ada satu orang.

Sehingga, ketiga pelaku tersebut, yakni dua laki-laki dan satu perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh Polres Bangka Tengah dan sedang berproses.

Objek yang dicuri oleh ketiga warga Dusun Berikat tersebut di antaranya mesin perahu, jerigen isi minyak dan genset atau bisa disebut satu set alat melaut tangkap ikan.

Pelapor atau korban dan ketiga pelaku merupakan sama-sama warga Dusun Berikat Desa Batuberiga yang juga sama-sama berprofesi sebagai nelayan.

“Dia merasa dirugikan tuh, karena barang-barang dia dicuri, diambil tanpa diketahui dan tanpa permisi dari yang bersangkutan. Kebetulan pas ngambil itu ketahuan sama istrinya saat di rumah,” terangnya.

AKBP Aditya menegaskan penangkapan tiga warga Dusun Berikat tersebut tidak ada hubungannya dengan peristiwa konflik sosial pengusiran warga atau dinamika pro kontra tambang laut.

“Tidak ada hubungannya, ini kan masalah pencurian. Pencurian kalau ada orang laporan ya otomatis kepolisian wajib menangani,” ujarnya.

Selain itu, upaya mediasi antara pelaku dan korban juga sudah dilakukan oleh Polres Bangka Tengah, namun tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.

“Artinya, pihak pelapor sendiri tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, jadi ya artinya menghendaki proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemilihan Duta GenRe Bangka Tengah Tahun 2025, Ini Daftar Juaranya!

Kemudian, menanggapi adanya kabar simpang-siur yang beredar soal penangkapan kasus pencurian tersebut, maka AKBP Aditya memberikan imbauan.

Menurutnya, peran semua pihak termasuk media massa agar meluruskan persoalan supaya masyarakat tidak menerima berita yang simpang-siur.

Dikhawatirkan, kesimpangsiuran suatu peristiwa akhirnya memunculkan isu-isu yang tidak benar, sehingga bisa berakibat pada masyarakatnya yang terprovokasi.

Ujungnya tentu berkolerasi pada perbuatan-perbuatan melawan hukum, yang bisa berdampak bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya.

“Makanya juga kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya senantiasa menjaga situasi di wilayah masing-masing agar tetap kondusif tidak terpengaruh dengan informasi tidak benar,” pungkasnya.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top