Kapolres Bateng Himbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

Kapolres Bateng Himbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

KOBA – Memasuki musim kemarau, AKBP Dr. I Gede Bratasena, S.I.K., M.I.K menghimbau para perokok aktif untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Sebagaimana kita ketahui musim kemarau semuanya kering, daun-daun kering dan sampah-sampah di pinggir jalan pun juga kering, sangat mudah terbakar, maka dari itu saya menghimbau kepada rekan-rekan perokok aktif, agar memastikan puntung rokoknya itu apinya betul-betul sudah padam dan buanglah pada tempatnya,” ujarnya Kamis (7/8/2025).

Kemudian bagi masyarakat yang ingin membuka lahan, Kapolres Bangka Tengah menghimbau, agar jangan menggunakan teknik membakar.

“Kita ingat ada pepatah, kecil jadi teman, besar jadi lawan, nanti kalau sudah besar tidak dapat dikendalikan, nanti repot semua,” tuturnya.

“Polusinya dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan, dapat menggangu pengendara jalan juga, karena jarak pandang menjadi lebih pendek, jadi tolong jangan menggunakan teknik membakar untuk membuka lahan,” sambungnya.

Bahkan, secara hukum pembakaran lahan  ada aturan dan ancaman pidananya, tertuang dalam Pasal 108 UU No 32 Tahun 2009, Pasal 187 KUHP dan Pasal 69 Ayat (1) Huruf A UU No 32 Tahun 2009.

“Jadi, apabila masyarakat melihat ada oknum yang membuka lahan dengan cara membalar, segera hububgi 110, beri tanda  koordinatnya dengan google map, jika bisa dan langsung informasikan kepada kami,” tuturnya.

“Kami akan langsung datang, kalau masih kecil bisa kita padamkan dan kami himbau tidak melakukannya lagi, semoga musim kemarau bisa dilalui dengan aman,” imbuhnya.

Baca Juga :  THR Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Bangka Tengah Cair, DinsosPMD : Desa Maju Kabupaten Maju
Batengupdate.com
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top