KOBA – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa mengungkapkan bahwa status kabupaten layak anak merupakan bentuk komitmen.
Menurutnya, memang sudah sebaiknya seluruh kabupaten/kota mempunyai peraturan daerah kabupaten layak anak, terlepas dari kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak yang muncul.
“Masalah yang muncul itu hal yang lain, tidak ada hubungannya dengan itu (status layak anak), beda substansinya dengan komitmen,” ujar Me Hoa, Senin (16/9/2024).
Dikatakan Me Hoa, melalui support anggaran, DPRD akan meminta Pemkab Bangka Tengah merubah cara, agar tidak monoton dan berhasil mencapai target pencegahan zero kasus.
Sementara itu, catatan 30 kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Tengah dari Januari sampai dengan Juli di tahun 2024 dinilai Me Hoa sangat tinggi.
“Itu sangat tinggi, mungkin juga banyak lagi yang belum terekspos. Tapi sekarang kan ada media sosial, mungkin mindset orang korban, atau di luar korban merasa terpanggil untuk speak up dan share,” ujarnya.
“Mari semuanya berhati-hati dan banyak lagi belajar tentang hak-hak dasar anak seperti tidak bertindak keras terhadap anak,” pungkasnya.(SAK)