KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Hasil Pilkada Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (14/1/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Bangka Tengah mengumumkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah yang menetapkan pasangan Algafry Rahman dan Efrianda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan masa jabatan Bupati Algafry Rahman dan Wabup Era Susanto akan berakhir pada saat kepala daerah baru hasil pilkada tahun 2024 yakni Algafry-Efrianda dilantik.
Ia menyampaikan, dalam perjalanan awalnya Algafry Rahman berpasangan dengan Herry Erfian sebagai pemenang pilkada Bangka Tengah tahun 2020.
Namun, kemudian Wakil Bupati Herry Erfian mengundurkan diri pada hari Kamis, 2 Juni 2022 yang lalu, kemudian kekosongan tersebut diisi oleh Era Susanto pada tanggal 6 November 2023.
Dikatakan Batianus, penyelenggaraan pemilu kepala daerah telah sukses dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras selama beberapa bulan.
Selain itu, DPRD Bangka Tengah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian dan dedikasi Algafry-Era sebagai kepala daerah.
“Semoga yang telah dilakukan untuk kemajuan daerah ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto menilai kinerja Pemda selama 4 tahun ini sudah sangat baik.
“Tentunya kinerja baik ini, tidak lepas dari dukungan DPRD Bangka Tengah dan terimakasih atas komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.