KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Senin, (30/6/2025).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan laporan keuangan Pemkab Bateng tahun 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Prov. Kep Babel dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut atau 12 kali secara keseluruhan.
“Alhamdulillah, pencapaian WTP ke 12 kali ini merupakan hasil kerja kita bersama dan harus dipertahankan,” ujar Bupati Algafry.
Pada kesempatan ini, Bupati Algafry juga menyampaikan komponen laporan keuangan tahun anggaran 2024, di antaranya laporan realisasi anggaran dengan pendapatan daerah terealisasi 96,49%, belanja daerah 94,54%, pembiayaan daerah 99,96%, kemudian saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp22.610.138.314,27.
“Tentu masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan, mari saling bahu membahu membangun Bangka Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengapresiasi LPJ pemerintah yang mendapat WTP 9 kali berturut-turut dan mendapatkan WTP sebanyak 12 kali.
“Selamat kepada pemerintah Bangka Tengah, dimana LPJ kita WTP 9 kali berturut-turut dan mendapatkan WTP 12 kali, kita apresiasi kinerja pemerintah dalam kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akutansi Indonesia,” tuturnya.
Batianus mengingatkan pencapaian WTP ini bukan tujuan akhir pemerintahan, namun bisa dijadikan motivasi.
“Jadikan motivasi untuk mensejahterahkan masyarakat dengan melakukan pembangunan,” imbuhnya.