Gaji Honorer Bateng Belum Cair, BKPSDM Bangka Tengah : Februari Dibayarkan

KOBA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Tengah (Bateng) mengikuti arahan dari Bupati Algafry Rahman terkait tidak adanya pemberhentian dan pemotongan gaji honorer.

Saat ini, BKPSDM Bangka Tengah bekerja sama dengan bagian hukum sedang dalam tahap pembuatan draft keseragaman SK honorer.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, draft keseragaman SK (honorer) di Kabupaten Bangka Tengah akan disampaikan ke OPD,” terang Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi, Selasa (14/1/2025).

Kemudian, permasalahan penggajian terhadap honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah disebut mempunyai sistem yang berbeda dengan PNS.

Tenaga kerja honorer akan dibayarkan gaji setelah selesai melakukan pekerjaan satu bulan, sementara PNS atau ASN akan digaji terlebih dahulu baru bekerja.

“Jadi dasar honorer bekerja adalah SK, nanti pada saat bulan Februari baru akan dibayarkan gajinya,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis (8/1/2025), Bupati Algafry Rahman menyatakan tidak akan ada pengurangan gaji sepeserpun.

Berdasarkan penilaian tim OPD yang dipercaya Bupati Algafry Rahman guna menghitung kesiapan anggaran, dinyatakan beban gaji PPPK dan honorer tahun 2025 tidak berpengaruh terhadap keseimbangan keuangan pemerintah, dalam artian aman.

“Tidak ada pengurangan satu sen pun terhadap pendapatan temen-temen PPPK, yah, tidak ada pengurangan, masih seperti semula dan saya sudah pastikan tidak ada honorer yang dirumahkan,” katanya, Kamis (8/1/2025).

Sama seperti PPPK, honorer yang tidak lulus seleksi juga tidak ada pengurangan pendapatan dari nilai yang sebelumnya diterima selama bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga :  Bupati Bangka Tengah Ingatkan ASN Jangan Selingkuh
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top