KOBA – Dalam sehari, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah (DLH Bateng) mampu mengangkut 10 hingga 12 ton sampah yang ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jongkong, Kecamatan Koba.
Bahkan, sampah ini bisa bertambah 8 ton, jika ada event tertentu, hal ini membuat DLH Bangka Tengah melakukan usulan pengembangan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Hal ini diungkapkan Oki Kurniawan selaku Kabid Pengelolaan Persampahan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P3KLH) DLH Bangka Tengah pada Senin, (9/9/2024) di kantornya.
“Kita hanya punya satu TPA di Jongkong seluas 35 hektar, yang mana TPA ini sampah masuk lalu dibuang, tidak ada pengolahan lebih lanjut, sehingga kita masih tahapan pengusulan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST),” ungkap Oki.
“Kita susun dan usulkan untuk tahun ini, karena anggaran yang dibutuhkan juga besar, sekitar Rp34 miliar untuk pembangunan, mulai dari akses jalan, gedung, sarana prasarana, IPAL dan lainnya,” sambungnya.
Kata Dia, jika ada TPST, nantinya sampah ini dipilah-pilah terlebih dahulu, mana sampah organik dan anorganik, lalu bisa dikelola, dijual atau dicacah, sehingga menjadi sumber pendapatan.
“Jadi, dari sampah ini perekonomian juga bisa bergerak, sedangkan untuk pembangunan fisik TPST ini diprediksi selama 6 bulan,” tuturnya.
Dikatakan Oki, dengan luasan TPA Jongkong saat ini, kemungkinan sampah ini masih bisa ditampung hingga tahun 2030.
“Kalau sampah yang kita angkut di Bangka Tengah ini memang masih seputar Kecamatan Koba dan Lubuk Besar, karena untuk Kecamatan Sungaiselan dan Pangkalan Baru terlalu jauh,” ujarnya.
“Tentu ini menjadi PR kita bersama, bagaimana dengan sampah yang ada di Kecamatan lain, tapi masing-masing kecamatan juga sudah ada lahannya, tinggal pengembangan dan dananya,” imbuhnya.(SAK)