Bupati Bateng Minta Izin Tambang Ilegal di Merbuk di Keluarkan, Agar Warganya Tak Diuber-uber

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menanggapi persoalan dinamika penambangan ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba.

Algafry mengatakan, sebaiknya negara hadir memberikan kenyamanan dan kepastian hukum terhadap masyarakat.

Maka dari itu, Algafry menyarankan dan meminta negara, agar memberikan izin pertambangan terhadap masyarakat di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk.

“Supaya masyarakat yang mengelola itu (tambang) tidak diuber-uber, begitu. Saya tidak punya kapasitas memberikan izin,” ujar Algafry, Selasa (17/9/2024).

Tapi, jika saja kapasitas memberikan izin pertambangan tersebut ada di ranah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, maka Algafry selaku Bupati sudah pasti mengeluarkan izinnya.

“Itu masalahnya, saya meminta saja, tolong keluarkan lah izin, supaya masyarakat saya bisa bekerja secara optimal, tidak diuber-uber,” pungkasnya.(SAK)

Baca Juga :  Ada 5 Perkara, Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Personil Polres Bateng Turun
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top