BKPSDM Bateng Ingatkan ASN dan Non-ASN Tetap Disiplin Kerja Usai Libur Lebaran

KOBA – Setelah menjalani libur lebaran dan cuti bersama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN untuk kembali bekerja dengan disiplin sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi menuturkan, seluruh pegawai wajib kembali bekerja seperti biasa dengan jam kerja dimulai pukul 07.45 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

“Usai libur lebaran dan cuti, kita kembali seperti semula bekerja, sesuai tugas masing-masing, tetap masuk pukul 07.45 pulang jam 16.00 dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” terang Dani, pada Kamis, (9/4/2025).

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala OPD memiliki peran penting dalam mengawasi kehadiran staf.

“Bagi pegawai yang meninggalkan kantor tanpa izin atau alasan yang jelas, Kepala OPD wajib menindaklanjuti sesuai aturan. Itu arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati pada saat hari pertama saat masuk kerja,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN dan Non-ASN, agar tetap disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami harap semua pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Profesionalisme harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tandasnya.

Baca Juga :  Sambangi Bupati, Ketua Bawaslu Bateng Sampaikan LPJ Dana Hibah Pilkada 2024
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top